Minggu, 10 Mei 2009

Kamus Istilah Bencana (part 1)

A
ACLS
Advanced Cardiac Life Support

Ancaman
Kejadian-kejadian, gejala atau kegiatan manusia yang berpotensi untuk menimbulkan kematian, luka-luka, kerusakan harta benda, gangguan sosial ekonomi atau kerusakan lingkungan.

APN
Asuhan Persalinan Normal

APRC
Advanced Pediactric Resuscitation Course

B
BAKORNAS PBP
Badan Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana & Penanganan Pengungsi

BLS
Basic Life Support

BSB
Brigade Siaga Bencana

BTLS
Basic Trauma Life Support

Buffer stock
Persediaan obat-obatan dan perbekalan kesehatan yang siap di setiap gudang penyimpanan dan aman dari jangkauan bencana di provinsi dan kab/kota

C
CHN
Community Health Nursing

Contingency Plan
Suatu perencanaan kedepan pada keadaan yang tidak menentu dengan skenario dan tujuan yang telah disepakati, teknik, manajemen dan pelaksanaan yang ditetapkan bersama serta sistem penanggulangan yang telah ditentukan untuk mencegah dan meningkatkan cara penanggulangan keadaan darurat (sumber: UNHCR)

D
Daerah Rawan Bencana
Daerah yang memiliki risiko tinggi terhadap ancaman terjadinya bencana baik akibat kondisi geografis, geologis, demografis, dan sosial karena ulah manusia

DVI
Disaster Victim Identification

G
GELS
General Emergency Life Support

H
HELP Course

Health Emergency Large Population

I
ICU

Intensive Care Unit

K
Kedaruratan Kesehatan

Suatu keadaan atau situasi yang mengancam sekelompok masyarakat dan atau masyarakat luas yang memerlukan respon penanggulangan sesegera mungkin dan memadai diluar prosedur rutin, dan apabila tidak dilaksanakan menyebabkan gangguan pada kehidupan dan penghidupan

Kedaruratan Kompleks
Situasi dimana penyebab kedaruratan dan bantuan kepada para korban terkait dengan pertimbangan politik tingkat tinggi. Kedaruratan kompleks mempunyai ciri-ciri tingkat ketidak stabilan yang beragam dan bahkan menurunnya kewibawaan negara. Ini mengakibatkan hilangnya kontrol pemerintahan dan ketidakmampuan menyediakan pelayanan vital dan perlindungan terhadap penduduk sipil. Suatu ciri utama dari kedaruratan kompleks adalah kekerasan umum yang nyata atau potensial: terhadap manusia, lingkungan, infrastruktur dan harta benda. Kekerasan mempunyai dampak langsung berupa kematian, trauma fisik dan psikososial serta kecacatan. (sumber: WHO)

Kerentanan
Kondisi-kondisi yang ditentukan oleh faktor-faktor atau proses-proses fisik, sosial, ekonomi dan lingkungan hidup yang meningkatkan kerawanan suatu masyarakat terhadap dampak ancaman

Korban Massal
Korban akibat kejadian dengan jumlah relatif banyak oleh karena sebab yang sama dan perlu mendapatkan pertolongan kesehatan segera dengan menggunakan sarana, fasilitas dan tenaga yang lebih dari yang tersedia sehari-hari

M
Mitigasi

Upaya yang dilakukan untuk mengurangi dampak yang terjadi akibat bencana dengan menggunakan teknologi inovatif

MMI = Modified Mercally Intensity
Satuan ukuran kekuatan gempa, dimana besarnya efek yang dirasakan oleh pengamat dimana dia berada tanpa memperhatikan sumbernya. (sumber: BMG


P
PAEL

Pelatihan Ahli Epidemiologi Lapangan

Penanggulangan Bencana
Suatu proses yang dinamis, terpadu dan berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas langkah-langkah yang berhubungan dengan penanganan, merupakan rangkaian kegiatan yang meliputi pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat, rehabilitasi dan pembangunan kembali

Pencegahan
Upaya yang dilakukan untuk menghalangi terjadinya bencana dan mencegah bahaya yang ditimbulkannya

Pengungsi
Setiap orang yang berada diluar negara tempatnya berasal dan yang diluar kemauannya atau tidak mungkin kembali ke negaranya atau menggunakan perlindungan bagi dirinya sendiri karena: a. ketakutan mendasar bahwa dia akan dituntut karena alasan ras, agama, kebangsaan, keanggotaan pada kelompok social tertentu atau pendapat politik; atau b. ancaman terhadap nyawa atau keamanannya sebagai akibat pertikaian bersenjata dan bentuk-bentuk lain dari kekerasan yang meluas dan sangat mengganggu keamanan masyarakat umum. (sumber: UNHCR)

PMK-AB
Penanggulangan Masalah Kesehatan Akibat Bencana

PONEK
Pelayanan Obstetri dan Neonatal Emergency Dasar

Pos Komando
Pos Komando merupakan unit control multisektoral yang dibentuk dengan tujuan mengkoordinasikan berbagai sector yang terlibat dalam pelaksanaan di lapangan.

PPGD
Pelatihan Penanganan Gawat Darurat

PPK
Pusat Penanggulangan Krisis, unit dari Depkes yang bertugas untuk menangani maslah bencana

PSC
Public Safety Center

PTC
Primary Trauma Course

R
RHA

Rapid Health Assessment

Risiko
Suatu peluang dari timbulnya akibat buruk, atau kemungkinan kerugian dalam hal kematian, luka-luka, kehilangan dan kerusakan harta benda, gangguan kegiatan mata pencaharian dan ekonomi atau kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh interaksi antara ancaman bencana dan kerentanan

S
Safe Community

Keadaan sehat dan aman yang tercipta dari, oleh dan untuk masyarakat

SATKORLAK
Satuan Koordinasi Pelaksana

SATLAK
Satuan Pelaksana

SI PMK-AB
Sistem Informasi Penanggulangan Masalah Kesehatan Akibat Bencana

Sistem Peringatan Dini
Sistem (rangkaian proses) pengumpulan dan analisis data serta diseminasi informasi tentang
keadaan darurat atau kedaruratan

Skala Richter
Satuan ukuran kekuatan gempa

SPGDT = Sistem Pelayanan Gawat Darurat Terpadu
Suatu sistem pelayanan pasien gawat darurat yang terdiri dari unsur pelayanan Pra Rumah Sakit, pelayanan di Rumah Sakit dan pelayanan antar Rumah Sakit. Pelayanan berpedoman pada respon cepat yang menekankan pada time saving is live and limb saving, yang melibatkan pelayanan oleh masyarakat awam umum, awam khusus, petugas medis, pelayanan ambulan gawat darurat dan sistem komunikasi

T
Tanggap Darurat

Serangkaian kegiatan dan upaya pemberian bantuan kepada korban bencana berupa pertolongan kesehatan, bahan makanan, obat-obatan, penampungan sementara, serta mengatasi kerusakan secara darurat supaya dapat berfungsi kembali

Tenaga DVI (Disaster Victim Identification)
Tenaga yang bertugas melakukan pengenalan kembali jati diri korban yang ada akibat bencana

Tim Bantuan Kesehatan
Tim yang terdiri dari Dokter, Perawat mahir, Apoteker, Bidan, Sanitarian, Ahli Gizi Tenaga Surveilan yang berangkat berdasarkan kebutuhan setelah Tim Reaksi Cepat dan Tim RHA kembali dengan laporan hasil kegiatan mereka dilapangan

Tim Penialan Cepat (Tim RHA)
Tim ini terdiri dari dokter umum, Epidemiologi dan sanitarian yang berangkat bersamaan dengan Tim Reaksi Cepat atau menyusul dalam waktu kurang dari 24 jam

Tim Reaksi Cepat
Tim yang terdiri dari dokter umum, Dokter Sp bedah, dokter sp anestesi, Perawat mahir, tenaga Disaster victims identification (DVI) Apoteker dan as.Apoteker Sopir ambulan, Surveilans Epidemiologi/Sanitarian, petugas komunikasi yang bergerak dalam waktu 0-24 jam setelah ada informasi kejadian bencana

Tim Rescue
Adalah tim yang terdiri dari tenaga medis , petugas pemadam kebakaran dan SAR tim ini dibentuk untuk menyelamatkan korban bencana

Triase
Triase adalah melakukan indentifikasi secara cepat korban yang membutuhkan stabilisasi segera. Pemberian tanda / lebel yang digunakan secara internasional yaitu warna (Merah, Kuning , dan Hijau) o Lebel Merah : sebagai penanda korban yang butuh stabilisasi segera o Lebel Kuning : sebagai penanda yang memerlukan pengawasan ketat, tapi perawatan dapat ditunda o Lebel Hijau :Sebagai penanda kelompok korban yang tidak memerlukan pengobatan atau pemberian pengobatan dapat ditunda o Lebel Hitam : Sebagai penanda korban telah meninggal dunia

Triase ditempat
Triase yang dilakukan ditempat korban ditemukan atau pada tempat penampungan yang dilakukan pada penemu pertama

Triase Evakuasi
Triase yang diitujukan pada korban yang dapat dipindahkan ke rumah sakit yang telah siap menerima korban bencana missal

Triase Medik
Triase yang dilakukan pada saat korban memasuki pos medis lanjutan dan dilakukan oleh tenaga medis yang berpengalaman

Sumber : www.ppk-depkes.org

Course List

Selasa, 05 Mei 2009

Produk Pelatihan DMII 2009
















Minggu, 03 Mei 2009